Semarang - Mendekati dimulainya tahun ajaran 2025/2026, puluhan sekolah di Kota Semarang belum memiliki kepala sekolah tetap.
Hal ini disebabkan karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif yang belum selesai, meski tahun pelajaran baru tinggal menghitung hari.
Di tengah kesibukan sekolah-sekolah yang sedang mempersiapkan diri menyambut siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terdapat persoalan serius yang harus segera diselesaikan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Hingga 1 Juni 2025, tercatat sebanyak 71 lembaga pendidikan masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Rinciannya, terdapat 4 Taman Kanak-Kanak (TK), 59 Sekolah Dasar (SD), dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki pimpinan tetap.
Menurut Dinas Pendidikan, kekosongan jabatan ini bukan karena kurangnya jumlah guru, melainkan belum rampungnya proses administratif pengangkatan kepala sekolah definitif.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Semarang, Miftahudin. menjelaskan bahwa fenomena ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya angka pensiun para kepala sekolah yang terjadi hampir setiap bulan.
“Pengangkatan Plt adalah solusi sementara sambil menunggu proses penetapan definitif,” ucap Miftahudin saat dikonfirmasi Jumat (20/6/2025).
Biasanya, Plt ditunjuk dari kalangan kepala sekolah aktif di sekolah lain, dengan pertimbangan jarak tempat tinggal yang dekat dan pengalaman manajerial yang memadai.
Artinya, mereka harus mengemban dua tugas kepemimpinan sekaligus, di sekolah asal dan sekolah yang tengah kosong.
Lebih jauh, Miftahudin menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mempercepat prosedur administratif pengangkatan kepala sekolah tetap, menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang disahkan pada Mei lalu.
“Kami sedang mengupayakan agar 71 sekolah ini sudah memiliki kepala sekolah definitif secepatnya,” imbuhnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, juga menambahkan bahwa selain karena pensiun.
kekosongan kepala sekolah juga disebabkan oleh beberapa kasus wafatnya kepala sekolah, yang membuat daftar sekolah tanpa pimpinan semakin panjang.
“Jabatan Plt tidak dibatasi masa tugasnya, tetapi akan diganti segera setelah definitifnya ditetapkan,” tandas Erwan.
Pemerintah Kota Semarang pun diharapkan segera menyelesaikan proses pengangkatan kepala sekolah definitif agar seluruh sekolah dapat menjalankan tahun ajaran baru dengan manajemen yang solid.
Kehadiran kepala sekolah tetap dinilai penting untuk memastikan stabilitas serta efektivitas pembelajaran sejak hari pertama masuk sekolah.
Sumber berita :Regional Espos

0 Komentar