Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto. (Foto: sigiejateng.id)
Penulis : Anne Aninditha Prissanty/Editor : Windy Octaviani


Puluhan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) melakukan kunjungan ke DPRD Jawa Tengah pada Jumat (27/6/2025). 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto. 

Mereka berdiskusi tentang mekanisme penyusunan peraturan daerah (Perda) serta menanyakan isu-isu kesehatan di Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa ingin memahami lebih dalam mengenai proses legislasi di tingkat daerah. 

Mereka juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait persoalan kesehatan masyarakat. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan dan dialog antara mahasiswa dan legislatif.

Wakil Ketua Komisi E, Yudi Indras Wiendarto, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) memiliki dasar hukum yang jelas. 

Menurutnya, setiap Raperda harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan ketentuan nasional. 

Prinsip penyusunan tersebut berlaku di semua bidang kebijakan daerah. 

“Sama saja sesuai kebijakan penyusunan lainnya juga akan disesuaikan. Ada standar acuan perlu diikuti supaya peraturan sejalan dan bisa bermanfaat,” kata Yudi Indras.

Ia menyebut bahwa seluruh tahapan dalam proses pembentukan Perda memiliki mekanisme baku. 

Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan dan penyebarluasan. 

Semua tahap dilakukan secara bertahap dan sesuai regulasi.

“Kami harus mengacu pada payung hukum yang ada di Undang Undang di atasnya, apakah itu UUD 45 atau Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden atau ada peraturan Menterinya. 

Itu akan kita jadikan panduan saat menyesuaikan target-target pembangunan,” tambah Yudi.

Terkait isu kesehatan, Yudi menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat sudah memiliki regulasi yang mengatur secara jelas. 

Menurutnya, saat ini sistem layanan kesehatan seperti Puskesmas berjalan tanpa hambatan. 

Ia juga menilai bahwa regulasi yang sudah dituangkan dalam Perda cukup efektif dijalankan.

“Sesuai peraturan sudah diatur semuanya di Perda, pelayanan kesehatan masyarakat bisa di Puskesmas. Dengan problem, juga tidak ada dan berjalan baik,” ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras.

Kunjungan mahasiswa ini mencerminkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami proses legislasi dan isu publik. 

Dengan berdialog langsung bersama anggota dewan, para mahasiswa mendapatkan wawasan langsung mengenai bagaimana kebijakan daerah dibentuk dan diimplementasikan.

 Komunikasi seperti ini diharapkan bisa memperkuat peran kritis dan partisipatif mahasiswa dalam pembangunan daerah.

Sumber : MolJawaTengah