Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada Kamis (26/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Mustopa dan dihadiri Wakil Bupati Sri Setyorini beserta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan. Agenda rapat meliputi penandatanganan KUA-PPAS, penyampaian pertanggungjawaban APBD 2024, serta pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Blora, dibuka oleh Ketua DPRD Mustopa didampingi unsur pimpinan dewan. Dalam sambutannya, Mustopa menjelaskan bahwa rapat memuat tiga agenda inti yang akan dibahas secara efektif dan efisien. Salah satu agendanya adalah penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda RPJMD.
Untuk mempercepat proses, pandangan umum fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara mewakili gabungan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Pembangunan Sejahtera. Jamhuri sebagai juru bicara gabungan fraksi menyampaikan sepuluh poin, termasuk isu pupuk, infrastruktur, hingga ketahanan pangan dan pengembangan koperasi desa. Ia juga menyoroti perlunya dukungan pemerintah dalam membentuk kawasan industri dan penguatan pokja.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anif Mahmudi, menyoroti pentingnya integrasi antara pendekatan bottom-up dan top-down dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun pendapatan asli daerah (PAD) Blora masih kecil, arah pembangunan harus tetap berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan RPJMN dan visi nasional tetap menjadi pedoman utama pembangunan daerah.
“Perencanaan top down. Sinergi dengan rencana strategi di atasnya RPJMD dan RPJM Nasional. Apalagi PAD Blora sangat kecil, sehingga pola pembangunan Blora sudah dipastikan instruktif. Namun tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Blora,” ungkapnya.
Fraksi Pembangunan Sejahtera melalui Munatin menegaskan dukungan terhadap visi RPJMD dengan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa tingkat SMP, baik dari segi kuota maupun kapasitas sekolah. Peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi bagian penting dari pandangan fraksi tersebut.
Sebelum agenda penandatanganan KUA-PPAS, disampaikan laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD oleh juru bicara Adiria. Setelah itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora. Dokumen rancangan Perda pertanggungjawaban APBD 2024 juga diserahkan oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif. Jawaban atas pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum strategis dalam rangka menyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Blora lima tahun ke depan. Melalui pembahasan intensif dan masukan dari berbagai fraksi, diharapkan RPJMD 2025–2029 mampu menjawab tantangan daerah secara nyata. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus berjalan harmonis untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber Berita : https://portaljatengnews.com/dprd-blora-gelar-3-acara-dalam-rapat-paripurna-3-fraksi-sampaikan-pandangan-umum/
.jpeg)
0 Komentar