Sumber Dokumentasi : Ilustrasi pungli (sumber: Harian Jogja)
Penulis : Anne Aninditha Prissanty/Editor : Windy Octaviani

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan bersih. Fokus pengawasan adalah mencegah adanya pungutan liar dan praktik titipan. Salah satu lokasi yang dipantau adalah SMP Negeri 6 Temanggung.

Isro Hendrar, selaku Manajer SPMB 2025, menyampaikan langsung pentingnya pengawasan saat melakukan peninjauan di SMP Negeri 6 Temanggung. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini untuk menjamin proses SPMB berlangsung lancar dan adil. Dindikpora juga menyoroti praktik penjualan seragam yang sering disalahgunakan.

“Pengawasan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB di Temanggung serta mengantisipasi praktik-praktik titipan maupun pungutan liar dari pihak sekolah, khususnya biaya pembelian seragam sekolah,” kata Isro Hendrar.

Ia mengingatkan semua pihak sekolah, termasuk pejabat internal Dindikpora, agar tidak terlibat dalam kecurangan selama seleksi. Pihaknya merujuk pada surat edaran resmi dari Bupati Temanggung yang memuat larangan gratifikasi dan pungutan tidak resmi. Surat tersebut memberikan landasan tegas untuk menjatuhkan sanksi administratif bagi oknum pelanggar.

“Bupati Temanggung Agus Setyawan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan, gratifikasi tertanggal 2 Juni 2025, jadi selama proses SPMB maupun pasca-SPMB dan proses daftar ulang tidak ada aksi pungutan liar,” katanya.

Pada saat kunjungan, Isro juga berinteraksi langsung dengan orang tua calon murid yang sedang melakukan daftar ulang. Ia memastikan tidak ada transaksi keuangan ataupun pemaksaan pembelian seragam dari pihak sekolah. Peninjauan ini bertujuan memberikan rasa aman dan transparansi kepada masyarakat. 

“Kita sudah melakukan tanya jawab kepada calon wali murid, dalam proses SPMB ini mereka tidak ditarik biaya apapun, kemudian hari ini mereka daftar ulang saya tanya apakah membawa uang, katanya tidak bawa uang, karena tidak ada penjualan seragam di SMP 6 Temanggung,” katanya.

Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Dindikpora Temanggung dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan bebas pungli. Masyarakat dan wali murid diimbau ikut aktif

 melaporkan jika menemukan penyimpangan selama proses SPMB berlangsung. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan penerimaan murid baru berjalan adil dan tanpa tekanan biaya tersembunyi.

Sumber berita : https://share.google/fkDEMlDMTnGdC5uh2