Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) di empat titik. Diketahui, gelombang pertama akan dimulai pada 22 Maret mendatang.
Jakarta - Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), memastikan kesiapan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) di empat titik. Seperti yang diketahui, gelombang pertama akan dimulai pada 22 Maret mendatang.
“Rencana PSU di 4 titik sebagai berikut; Siak Kepri 4 tempat pemungutan suara (TPS), Barito Utara 2 TPS, Bangka Barat 4 TPS, Magetan 4 TPS,” kata dia melalui pesan singkat diterima, Selasa (18/3/2025).
Afif memastikan, semua persiapan sudah dilakukan. Mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga kebutuhan logistik di lapangan seperti surat suara dan lainnya.
“Semua persiapan sudah dilakukan, jajaran KPPS dan juga logistiknya juga sudah siap. Tinggal pelaksanaannya 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” jelas Afif.
Menurut Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU, keputusan MK terkait PSU di 24 daerah telah dipetakan. Hal ini disesuaikan dengan tenggat waktu yang ditetapkan dalam amar putusan MK, yakni mulai dari 30, 45, 60, 90, hingga 180 hari setelah putusan diumumkan.
Sementara itu, proses pendaftaran atau pergantian pasangan calon tetap mengikuti prosedur yang berlaku seperti pada Pilkada sebelumnya.
"Pendaftaran calon atau penggantian calon KPU melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, perbaikan administrasi, pengumuman dan memberikan kesempatan kepada masyarakat atas masukan dan tanggapan tersebut," ujar Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sumber : Liputan6.com

0 Komentar