Sumber Foto : (pexels)
Penulis Anne Aninditha Prissanty, Editor Windy Octaviani


 Sekolah Bisa Wajibkan Kelas Coding dan AI dengan Syarat Tertentu 


Pemerintah berencana menerapkan pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025/2026. Namun, sekolah tetap diberikan kebebasan untuk menjadikan pelajaran ini sebagai mata pelajaran wajib. Kebijakan tersebut tercantum dalam naskah akademik yang disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dalam dokumen tersebut, sekolah diizinkan untuk mewajibkan pembelajaran coding dan AI dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, Menyesuaikan dengan Kesiapan Sekolah.

Beberapa faktor yang harus diperhatikan sebelum mewajibkan mata pelajaran ini meliputi kesiapan tenaga pengajar coding dan AI, ketersediaan sarana serta prasarana, tambahan beban belajar bagi siswa, serta sumber pembelajaran, terutama buku.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan bahwa naskah akademik terkait mata pelajaran coding dan AI yang beredar memang merupakan dokumen resmi. Ia menegaskan bahwa dokumen ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.

"Jadi naskah akademik yang beredar yang ada tanda tangan saya itu yang resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan," kata Mu'ti usai acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025) lalu.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses kebijakan ini masih dalam tahap penyelarasan regulasi sebelum dapat diterapkan sepenuhnya. Saat ini, pemerintah masih menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum.

"Sudah selesai semua, sudah saya paraf tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari kementerian hukum" tambah Mu'ti. 

Mu’ti juga memastikan bahwa mata pelajaran coding dan AI akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027. Namun, kedua mata pelajaran tersebut hanya akan menjadi pilihan dan bukan mata pelajaran wajib. Sekolah yang telah siap menyediakan fasilitas akan menjadi pelaksana dari kebijakan ini.

"Tahun ajaran baru itu rencananya kita terapkan tapi memang untuk pilihan ya bukan wajib ya" kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tersebut.

Sumber berita Utama : Kompas.com
Sumber Foto : (pexels)