Foto: Dok. Istimewa
Penulis Windy octaviani


Adanya Tindakan Kekerasan Oleh Aparat Saat Terjadi Demo di DPRD Jawa Tengah.

Demo menolak pengesahan Revisi UU TNI di halaman kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Pada kamis, 20 maret 2025. Aksi ujuk rasa tersebut dilakukan oleh massa Aliansi Semarang Menggugat, mencoba untuk masuk ke dalam gedung DPRD.  Tetapi polisi dengan pakaian lengkapnya sudah siaga untuk membuat barikade untuk mengahalang Massa, aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa terjadi. Dan situasi mulai memanas pada sore hari, aparat langsung memberikan gas air mata ke arah Massa aksi, setelah penembakan tersebut aksi langsung bubar. Untuk menghindari pancaran gas air mata yang diterima akibat dari penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

koordinator lapangan demo Semarang menggugat RUU TNI, dan meyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian. Ia menyebutkan bahwa beberapa Massa mengalami tindakan yang kurang pantas oleh polisi yaitu kekerasan yang diterima beberapa massa disana.    

" Kita awalnya ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam degung DPRD Jawa tengah, akan tetapi pihak Kepolisisan menghalang-halangi kami dan kami mendapatkan tindak pemukulan, penarikan, dan juga penjambakan. Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi kiri dipelipisnya dan berdarah dan beberapa kawan kami juga ada yang ditangkap," Ujar Korlap.

Polisi Tembakan Gas Air Mata

Kaporlestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengatakan, bahwa penembakan gas air mata tersebut dikarenakan massa aksi yang mulai berusaha untuk menyerang petugas yang berjaga disana

"Karena menang mereka sudah menyerang petugas, berupaya memaksa masuk. Kita sudah beri imbauan tapi mereka tidak mengindahkan," jelas Syahduddi.

Mengenai kabar polisi memukuli mahasiswa atau massa, Syahduddi mengatakan tidak ada pemukulan hanya saling dorong antara kepolisian dan massa.

tetapi kenyataan dilapangan adanya pemukulan terhadap beberapa mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut, seperti terlukanya ketua BEM UNNES Semarang dan beberapa mahasiswa lainnya yang mendapatkan perilaku yang tidak seharusnya oleh para polisi tersebut.

Lalu adanya penangkapan yang di duga sebagai Provokator massa.

"Ada 4 orang yang diamankan karena mereka berupaya anarkis, sehingga kita amankan. Kita lakukan pendalaman oleh sat reskrim Polrestabes Semarang," ujar Syahduddi.

Mereka juga disebut bertindak anarkis terhadap polisi yang menggunakan seragam lengkap tersebut.

apakah penangkapan yang dilakukan itu sesuatu yang dibenarkan? mengapa harus melakukan penangkapan. Kebebasan seorang warga Indonesia terhadap kebijakan yang melenceng harus di pertanyakan, ketika kebebasan dalam menyuarakan kebijakan yang salah sudah mulai mengalami tindak kekerasan oleh aparat, lalu adanya penangkapan terhadap mahasiswa. apakah kebebasan dalam menyuarakan sesuatu itu ada di negara demokrasi ini?

Apakah mereka aman, ketika ditangkap oleh aparat tersebut? tentu saja tidak. 

Sumber : Kumparannews, Instagram @koalisimasyarakatsipil